Sabtu, 24 Mei 2025

SELAMAT KEPADA PRODI HKI STAI AL-FALAH BANJARBARU ATAS TERLAKSANANYA ASESMEN LAPANGAN AKREDITASI OLEH BAN-PT

Oleh Miftahul Jannah



Selamat kepada Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Al-Falah Banjarbaru yang sudah melaksanakan asesmen lapangan oleh Tim Asesor BAN-PT mulai hari Jum'at, 23-24 Mei 2025 secara daring, dengan dosen asesor bapak Prof. Dr. H. Maimun, M.Ag dari IAIN Madura dan bapak Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Akreditasi merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap penjaminan mutu eksternal dari sebuah program studi. Salah satu prosesnya adalah pengakuan akreditasi adalah Asesmen Lapangan dari BAN-PT. Asesmen Lapangan dilakukan oleh asesor utusan BAN-PT untuk meverifikasi berkas atau dokumen pengisian intrumen akreditasu berupa LKPS dan LED yang disampaikan oleh program studi kepada lembaga pengakreditasi.

Pelaksanaan AL melibatkan seluruh unsur pimpinan, ketua Yayasan, Ketua STAI dan Wakil Ketua, Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi seluruh dosen dan tenaga kependidikan, bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan serta bagian administrasi umum dan keuangan. Proses AL juga melibatkan unit kerja terkait seperti Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Perpustakaan dan Sistem Informasi STAI Al-Falah (SIFLAH). tak lupa dari stakeholders dan mahasiswa juga terlibat untuk wawancara terkaut bagaimana partisipasi mereka terhadap proses perkuliahan di Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Falah Banjarbaru.

Berbagai pertanyaan dan pembuktian data berupa dokumen diminta oleh asesor untuk memastikan bahwa apa yang telah dilakukan terdapat bukti shahih terhadap pelaksanaannya. semua Tim Kereditasi berusaha secara maksimal melengkapi data dan dokumen yang diminta oleh asesor. Semoga kerja jeras dab usaha ini mendapatkan hasil terbaik agar STAI Al-Falah Bajarbaru selalu unggul membangun peradabab Islam yang profeional, kompetitif dan berakhlakul karimah, aamiin Ya Rabbal 'Alamiin.

3 komentar: